Pastikan NIK sudah online dan satu Nik tidak dimiliki dua orang.
Serta semua data pengurus ataupun anggota keluarga harus padan dan terkonsolidasi didalam data Dukcapil, dan DTKS.
Kemudian kamu tinggal menunggu jika masuk kedalam penambahan kuota.
BACA JUGA:UMKM Daftar Prakerja 2023, Ikuti 4 Pelatihan Ini, Insentif Rp600.000 Bisa Mengalir ke Saldo DANA-mu
Dimohon untuk bersabar karena menunggu kuota kurang.
Karena untuk melengkapinya diambil dari data daftar tunggu Kemensos melalui sistem.
Terus berdoa dan jangan patah semangat jika belum dapat.
Semoga membantu. *