Dia meminta kepada semua pihak agar seluruh Kepala Desa terpilih agar dapat menjalankan amanat dan tanggungjawab sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"Bagi Kades terpilih nanti, agar dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin di Desa masing-masing," tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKU Selatan A. Romzi S.E M.M mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak nanti akan diawali dengan tahapan pembentukan panitia penyelenggara pemilihan di desa.
BACA JUGA:Bansos Sembako 2023 Cair Maret, Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Rp2.400.000, Begini Caranya!
"Ada 82 Desa akan melaksanakan Pilkades, dimulai dadi pembentukan panitia penyelenggara pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 oleh badan permusyawaratan desa yang melaksanakan pemilihan," tandasnya.