Komisi VI DPR RI Apresiasi Take or Pay Ditekan Hingga Rp47,05 Triliun

Kamis 16-02-2023,16:24 WIB
Editor : Trisno Rusli

JAKARTA, PALPRES.COM - Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban Take or Pay (TOP) hingga Rp 47,05 triliun pada tahun 2022.

Langkah cerdas PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung.

Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan apresiasi upaya PLN yang mampu mengoptimasi kontrak ini.

Gde menjelaskan ini menjadi perhatian Komisi VI agar tak menjadi beban bagi PLN, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi covid-19.

BACA JUGA:18 Kades Hingga Camat dan Unsur Tripika Mendadak Kumpul Bareng, Ada Apa Gerangan?

"Ini apresiasi saya kepada pak Darmo dan tentu saja seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp 47 triliun," ujar Gde dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI.

Senada dengan Gde, anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron juga mengapresiasi capaian PLN.

Herman menilai, era rezim TOP mestinya disudahi saja karena menjadi beban PLN ke depannya.

Ia mengatakan Komisi VI mendukung untuk PLN memiliki kontrak baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.

BACA JUGA:1 Bulan Menghilang Ternyata Kakek Abu Mengapung di Aliran Irigasi, Keluarga Kenali Dari Gigi dan Bajunya

"Menurut saya, harus diakhiri era take or pay untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang agak sulit ya, tapi kalau batubara bisa dimanage, pembakarannya bisa disiasati. Jadi bisnis lebih fair, dan ini menguntungkan bagi PLN," ujar Herman.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan di tengah kondisi pandemi covid-19 kemarin memang PLN menghadapi tantangan oversupply.

Untuk memitigasi adanya beban TOP, PLN melakukan optimasi kontrak khususnya dengan IPP.

"Di tengah kondisi oversupply, kami secara mandiri bernegosiasi dengan IPP untuk memundurkan CODnya supaya oversupply tidak semakin parah. Dan akhirnya kami berhasil memperjuangkan cost saving hingga Rp 47 triliun dari konsultasi bersama dengan 17 IPP secara mandiri untuk mencari titik temu solusi," ujar Darmawan.

BACA JUGA:Selesaikan Perizinan dengan Mudah di Dinas Penanaman Modal, Petugas Siap Berikan Konsultasi

Kategori :