Kemudian uang kertas kuno 1 dolar Amerika Serikat dengan tahun terbit 1981, yang dijual dengan harga Rp10 juta.
Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa uang kuno, baik itu uang kertas maupun logam, beberapa sudah tidak bisa ditukarkan lagi.
"Setiap mencabut uang beredar sebagai alat transaksi, diberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk menukarkan," kata Junanto Herdiawan, Direktur Departemen Komunikasi BI kepada CNBC Indonesia.
"Uang yang bisa ditukarkan tentu adalah uang yang masih beredar ataupun uang yang sudah dicabut dan masih berada dalam rentang waktu penukaran," tambahnya.
Bagi kamu yang ingin mengetahui masa berlaku uang dan waktu penukaran dapat dilihat di situs resmi Bank Indonesia. *