Bahkan seakan lepas tangan saja karena mereka menilai ini urusan pribadi bukan perbankan, selain itu setiap bulan ia juga harus menanggung pembayaran di Bank BSI.
“Pimpinan BSI Prabumulih pernah datang ke rumah untuk menanyakan perihal itu. Tapi tidak ada tindakan sama sekali terhadap karyawannya bernama Rolis. Sanksi saja tidak ada malahan Rolis dipindahkan ke Palembang. Uang saya hingga kini belum dikembalikan, ditelepon saja Rolis tidak aktif. Jadi saya minta polisi cepat proses laporan saya," ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank BSI Prabumulih, Suwondo mengatakan, memang benar Rolis merupakan karyawan Bank BSI Prabumulih. Sedangkan ibu Yatini merupakan nasabah Bank BSI.
Namun dia menegaskan terkait masalah itu, perusahaan tidak terlibat masalah hutang piutang antara keduanya.
BACA JUGA:DAHSYAT! Nilai Koin Ini Bikin Geleng-geleng Kepala, Satu Kepingnya Setara Rumah
"Itu masalah mereka berdua dan pribadi dan perusahaan tidak terlibat di dalamnya. Kami tidak bisa ikut campur dalam hal itu. Untuk saat ini yang bersangkutan (Rolis) tidak lagi di BSI Prabumulih tapi ditugaskan di kantor area Palembang. Soal Rolis sudah dilaporkan ke polisi kami tidak tahu ya pak. Kalau untuk sanksi pasti ada, kalau Rolis tidak hadir kesana. Sanksi SP sudah pasti," pungkasnya.