Jadi bagi KPM penerima PKH , pencairan akan dilakukan para periode Januari, Februari atau Maret asalkan data penerima valid dan dinyatakan masih layak untuk meneriama bantuan sosial.
Selanjutnya untuk jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau bantuan sembako.
Kalau BPNT program sembako ini pada saat mulai diluncurkan melalui non tunai yaitu ditukarkan melalui e-warung.
Di awal-awal pencairannya dilakukan perbulan yaitu sebesar Rp200.000.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Tahun 2023 Cair 3 Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Pencairannya
Tapi karena ada beberapa hal dan beberapa alasan sehingga jadwal pencairan bantuan sembako ini diseragamkan dengan PKH.
Sejak tahun 2022, jadwal pencairan BPNT mengikuti jadwal pencairan PKH yaitu per 3 bulan sekali.
Juga dan untuk juknis pencairan bansos nya itu juga digabungkan menjadi satu surat keputusan Menteri Sosial yang dalam satu surat itu digabungkan metode pencairannya.
Itulah sebabnya pencairan BPNT mengikuti jadwal pencairan PKH 3 bulan sekali.
BACA JUGA:Dana Bansos BPNT Sembako 2023 Cair Sebentar Lagi, Simak Cara Dapatkannya Berikut Ini!
Artinya, penerima bantuan akan mendapatkan pencairan 3 bulan sekaligus yaitu Rp200.000 dikali 3 atau Rp600.000.
Demikian informasi terkait jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahun 2023. Semoga bermanfaat. *