Mahmudin menerangkan, sebelum dipindahkan di Damkar saya sudah 12 tahun bekerja di Dinas PUPR. Nah soal proyek tersebut, Alex Saputra mentransfer uang ke saya sebanyak tiga kali hingga totalnya Rp 215 juta.
"Uang itu biasalah digunakan untuk pengurusan proyek, tapi dak dapat. Biasanya dapat karena tidak sabar makanya saya diadukan. Karena saya tidak di PUPR makanya diadukan, coba kalau saya masih di PUPR tidak diadukan. Saat ini uang tersebut sudah habis dipakai untuk sehari-hari," tandasnya.