LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri acara launching Perkebunan Bersih Narkoba dan Desa Wisata Bersih Narkoba.
Hal itu inisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan Pemprov Sumsel, bertempat di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Kamis 2 Maret 2023.
Kepala BNN RI, Dr Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan guna menekan peredaran gelap narkoba diperlukan sinergitas antara pemerintah daerah beserta stakeholder lainnya.
“Ya, kita launching program ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di Sumsel,” kata Petrus.
BACA JUGA:SAH! 71 Orang ASN Terima SK 100 Persen Langsung Dari Walikota Lubuklinggau
Menurut Petrus, memerangi narkoba tak bisa dilakukan hanya satu institusi saja. Mengingat, peredaran narkoba dan narkotika yang begitu cepat, siapa pun akan terkena dampaknya.
“Tak bisa dilakukan satu institusi. Harus secara keseluruhan ikut terlibat dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.
Petrus menambahkan, dengan adanya launching perkebunan bersih narkoba dan desa wisata bersih narkoba ini diharapkan, dapat meminimalisir peredaran gelap di Provinsi Sumsel.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan program intervensi berbasis masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa ikut andil dalam memerangi narkoba dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian dimana tempat yang menjadi potensi peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Emak-emak! BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Ramadan 2023!
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru menambahkan, sangat mengapresiasi atas program yang diberikan BNN RI untuk menekan peredaran gelap narkoba di Sumsel.
Untuk itu, Deru mengimbau kepada seluruh masyarakat di Sumsel, agar bisa mengemban dan memiliki rasa tanggung jawab dalam hal memerangi narkoba.
“Semua memiliki tanggung jawab karena narkoba musuh kita bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deru mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari lingkungan RT, RW, Kepala Desa, Lurah, Camat, Bupati, dan Walikota, agar bisa memproteksi diri dari penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Pemilik e-KTP dan KIS Segera Penuhi 9 Syarat ini untuk Dapat Bansos PKH Tahap 1!