Gegara Beli Lahan, Kadis Perkim Musirawas Dipanggil Kejari Lubuklinggau

Jumat 10-03-2023,20:09 WIB
Editor : Firdaus

MUSIRAWAS, PALPRES.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan pemanggilan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musirawas, Nito Mahfilindo pada Jumat 10 Maret 2023.

Kedatangan Nito sendiri diduga terkait kegiatan pembelihan lahan di Dusun 5, Desa Muara Kati Baru 1, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musirawas seluas 1,5 Hektar pada tahun 2021 lalu dengan nilai Rp 585.000.000.

Nito Mahfilindo mendatangai kantor Kejari Lubuklinggau sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 11.45 WIB didampingi Kabid Pertanahan, Heriyanto.

BACA JUGA:Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Efendi Dilimpahkan Ke Kejari Lubuklinggau

Sementara itu, Kasi Pidsus, Kejari Lubuklinggau, Hamdan membantah adanya pemeriksaan terhadap Kadis Perkim Musirawas.

“Beliau datang untuk mengklarifikasi saja atas adanya laporan dari masyarakat,” kata Hamdan singkat.

Sedangkan, Kadis Perkim Kabupaten Musirawas, Nito Mahfilindo ketika dikonfirmasi pada saat keluar kantor Kejari Lubuklinggau tampak tergesa-gesa melihat awak media.

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Limpahkan Berkas Dugaan Kasus Korupsi Disdik Mura

“Konfirmasi dan klarifikasi, tanyo bae, tadi bagian hukum jugo keno”, katanya dengan tergesa-gesa.

Kategori :