Pemilik NIK Segera Penuhi 5 Syarat Ini! Dapatkan Bansos PKH Tahap 2 Cair Usai Lebaran 2023

Minggu 12-03-2023,16:25 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

JAKARTA, PALPRES.COM -   Kemensos memiliki banyak sekali program andalan yang salurkan di beberapa direkotrat. 

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos). 

Sebagai program dengan anggaran terbesar nomor dua di Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program andalan dari Kemensos. 

Tidak hanya memberikan bantuan, PKH juga memberikan pemberdayaan bagi para penerimanya. 

BACA JUGA:10 Rekomendasi Universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2022

Program ini terbukti telah memberikan manfaat bagi masyarakat penerimanya. 

Program ini terbukti sudah banyak menyumbang kontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. 

Bagi kamu yang belum pernah mendapatkan bantuan ini, setidaknya ada 5 hal yang perlu kamu perhatikan agar bisa mendapatkanya. 

Apa saja ke 5 bantuan tersebut, mari kita bahas bersama. 

BACA JUGA:Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Masih Berlaku, Ternyata Harga Jualnya Hanya Segini

Pertama, pastikan datamu sudah masuk  kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial. 

Di Kementrian Sosial data ini dikelola oleh Pusdatin. 

Sederhananya, setiap mereka yang akan mendapatkan bantuan dari Kemensos, haruslah yang berasal dari DTKS. 

BACA JUGA:ASYIK! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Bakal Diguyur Bansos Tambahan 3 Bulan

Kategori :