KPU OKI Bakal Pecat 48 Anggota PPK dan PPS, Ini Alasannya?

Rabu 15-03-2023,15:14 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Masih kata Deri, berdasarkan data dan informasi banyak ditemukan tenaga P3K yang menjadi tenaga badan add hoc KPU. 

“Namun sebagian diantaranya tidak dipersoalkan oleh instansi, tapi sebagian lagi tidak diberikan izin instansi tempat mereka bekerja,” tutupnya. *

Kategori :