Wow, 400 Lebih Aset Pemkab Ogan Ilir Belum Bersertifikat

Senin 20-03-2023,15:02 WIB
Reporter : Wijdan
Editor : Tom

INDRALAYA, PALPRES.COM - Lebih dari 400 aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir belum bersertifikat. 

Hal ini disampaikan Bupati Panca Wijaya Akbar usai menerima audiensi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir, Senin 20 Maret 2023 di ruang rapat utama Bupati, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir, Tanjung Senai, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

"Ya hari ini ada MoU pihak BPN dengan Pemkab Ogan Ilir, agar kedepan terkait pemberkasan, koordinasi agar lebih cepat, apabila sudah kita landasi dengan MOU. 

Jadi sama-sama memilki tanggungjawab dan kewajiban," ujar Bupati Panca.

BACA JUGA:Viral! Uang Kertas Rp 500 Tahun 1992 Gambar Orang Utan Ini Dihargai Rp99.750.000

Menurut Panca, saat ini ada 400 lebih sertifikat atau aset eks milik Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir yang belum atas nama Pemkab Ogan Ilir.

"Kita ada 400 lebih Sertifikat yang belum atas nama Pemkab atau aset kita, baik sekolah, Puskesdes, kantor-kantor, ada Puskesmas yang masih bermasalah dan eks hibah yang diberikan masih banyak bermasalah," paparnya.

Maka dari itu, lanjutnya,  pihak BPN akan cepat mendata aset Pemkab OI yang belum bersertifikat.

“Paling tidak dari target 100 lah akan kita sertifikat, apabila tidak mengalami kendala," sambungnya.

BACA JUGA:Gokil! Ada Koin yang Harganya Setara Rumah, Kok Bisa?

Ada juga katanya, aset eks Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang dulu sudah dihibahkan ke Pemkab Ogan Ilir yang statusnya atau sertifikatnya belum ditemukan. 

"Ini juga dalam dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti," kata Bupati.

Dijelaskan Bupati, sejak dirinya dilantik menjadi Bupati Kabupaten Ogan Ilir ada 500 an sertifikat yang belum bersertifikat. 

"Alhamdulillah sudah jalan dua tahun, sudah ada 50-an yang sudah bersertifikat atau yang sudah atas nama Pemkab Ogan Ilir," jelasnya.

BACA JUGA:REZEKI NOMPLOK! Uang Kuno Rp100 Kapal Pinisi Dihargai 10 Motor

Kategori :