Makanya, kata Ridho Yahya, terkait diserahkan tanggung jawab guna mengawasi penggunaan dana ADD 2023 pengentasan kemiskinan secara ketat dilakukan kepala OPD.
“Agar program di susun desa benar-benar tepat sasaran guna penanggulangan kemiskinan di desa. Jangan sampai OPD mau dibohongi desa dalam menyusun dan menjalan program kemiskinan ini,” pungkasnya.