Sstttt, Ada Kepala Desa di Ogan Ilir yang Lulus PPPK

Rabu 22-03-2023,19:26 WIB
Reporter : Wijdan
Editor : Tom

INDRALAYA, PALPRES.COM - Informasi masuk ke dapur redaksi Palpres.com, konon kabarnya ada Kepala Desa (Kades) diduga merangkap jabatan sebagai honorer guru SD Negeri di salah satu Kecamatan di Ogan Ilir.

Bahkan kabar terbaru, saat ini Kades tersebut dinyatakan lulus seleksi kompetensi pengadaan PPPK Guru 2022 di Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir dengan jabatan Ahli Pratama - Guru Kelas SD Negeri.

Saat yang bersangkutan dikonfirmasi Palpres.com via telepon WhatsApp tak diangkat, juga via  telepon tak mendapat respon, begitu juga chatting WhatsApp tak kunjung dibalas.

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Andika saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ini. 

BACA JUGA:4 Kabupaten Ini Termiskin di Provinsi Bangka Belitung Versi BPS, Nomor 2 Gak Nyangka

"Belum tahu Pak, nanti saya cek ke bagian pegawai dulu ya," singkatnya dihubungi, Rabu 22 Maret 2023.

Sementara itu, Kepala SDN tepat sang guru honorer bekerja, Basuki, mengakui hal tersebut.

“"Sejak saya lebih kurang satu tahun di sekolah ini, beliau sudah ada sebagai honorer SD kita," ungkapnya.

Bahkan hingga saat ini, guru tersebut masih aktif mengajar. 

BACA JUGA:4 Fakta Tentang Bansos Tambahan yang Akan Diterima KPM PKH dan BPNT Sembako pada Ramadan 2023

"Ya meskipun sebagai Kepala Desa, dia masih aktif mengajar," terangnya.

Soal apakah ada izin cuti untuk mengikuti Pilkades dan mengikuti tes PPPK, menurut Basuki, secara lisan ada.

 "Tapi kalau secara tertulis tidak ada Pak," tukasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala BKPSDM Pemkab Ogan Ilir, Wilson Efendi saat dikonfirmasi mengatakan, jika Kades tersebut lulus PPPK, nanti dia harus mengajukan cuti sebagai Kades.

BACA JUGA:Viral! Pelajar SMA Dapat Cuan Rp10.000.000 setelah Iseng Jual Uang Rp5000 Bergambar Padi

Kategori :