Pemerintah Kabupaten Muratara sengaja menyediakan rumah singgah melihat banyak warga Muratara yang kesulitan mencari tempat penginapan, karena keterbatasan uang.
"Tidak perlu khawatir lagi mencari tempat singgah sembari menunggu keluarga yang sedang sakit.
Karena yang sakit ada BPJS, sementara yang menunggu ini perlu biaya," ujar Wakil Bupati Muratara, H Inayatullah.
Dia mengakui selama ini masyarakat Kabupaten Muratara mengeluhkan belum adanya rumah singgah milik daerah di Palembang.
BACA JUGA:Pria Pengangguran di Kabupaten PALI Diciduk Polisi Gegara Kasus Ini
"Kadang kita kasihan dengan masyarakat kita saat berobat ke Palembang, menurut saya rumah singgah ini sangat penting, harusnya kita dari dulu sudah ada," katanya.
Wabup menyebutkan rumah singgah salah satu program di bidang kesehatan, selain memang sudah ada program UHC BPJS Kesehatan secara gratis.
"UHC ini, masyarakat dibantu pengobatan menggunakan anggaran daerah, jadi gratis.
Kalau di Muratara cukup bawa KTP sudah bisa berobat," ujarnya.
BACA JUGA:Selama Ramadan, Masyarakat Umum Juga Boleh Ambil Takjil di Masjid Agung Solihin Kayuagung
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan ambulance secara gratis dari Pemda Muratara bisa menghubungi terkhusus Sopir ambulance yang selalu stand bye Ahmad Faisol.
Selain itu, masyarakat yang akan berkunjung ke rumah singgah di Palembang cukup menunjukkan identitas KTP saja, agar bisa didata oleh petugas rumah singgah.
Alamat rumah singgah Muratara di Palembang berada di jalan Kikim 1, Blok S No. 07, Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, persis di belakang Dunkin Donuts Simpang Lampu Merah Angkatan 45 Kota Palembang.
"Warga bisa menghubungi kontak di nomor telepon 081930516999 atas nama Avir atau 081278833830 atas nama Rais," tandasnya. *