Kantor-kantor vertikal yang akan dibangun seperti Kantor Bawaslu, KPU, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, PLN, dan kantor vertikal lainnya.
"Kita Pemkab Ogan Ilir sudah menyediakan lahannya lebih kurang 10 hektar, untuk pembangunan kantor kantor-kantor vertikal tersebut," terang Bupati.
Bahkan kata Bupati perkantoran organisasi-organisasi juga akan dibangun di kantor vertikal Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir tersebut.
"Termasuk kantor-kantor organisasi akan kita bangun satu atap, termasuk kantor PWI Ogan Ilir juga," imbuh Bupati yang didampingi wakil Bupati H Ardani.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Belanja Kue Lebaran di Palembang yang Wajib Dicoba
Untuk Kodim lanjut Bupati akan dibangun terpisah, dan membutuhkan lahan yang cukup luas.
"Yang pasti kita dahulukan pembangunan kantor Veritikal yang prioritas," tukasnya. *