INDRALAYA, PALPRES.COM– Sepeda motor warga yang juga seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di parkiran Pemda lama Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya samping kantor Kesbangpol linmas, Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa itu membuat Pemkab Ogan Ilir akan mengambil langkah atau kebijakan baru, terkait parkir sepada motor.
Setelah sebelumnya parkir di depan kantor Dinas, Badan, dan Bagian masing-masing.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir akan menerapkan satu kantong parkir saja, baik di Kompleks Perkantoran Pemda Lama di KM 35 Jalintim maupun di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir.
BACA JUGA:Duh, Motor Bapak Ini Hilang di Parkiran Perkantoran Lama Pemkab OI
Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir, Sonny Darmawan Putra.S.sos.
"Untuk mengantisipasi agar kejadian tidak terulang, kita akan buat satu kantong parkir saja.
Ini hasil rapat kita beberapa waktu lalu bersama Pak Wabup Ardani," ungkapnya, Kamis 30 Maret 2023.
Satu kantor parkir untuk sepada motor ini, katanya, baik di Pemda Lama maupun KPT Tanjung Senai akan dijaga ketat Anggota Pol PP.
BACA JUGA:Sayembara, Hadiah Rp5 Juta Bagi yang ‘Temukan’ Pelaku Curanmor di Indralaya
"Baik pintu masuk maupun pintu keluar perkantoran, juga akan dimaksimalkan untuk penjagaannya," katanya.
Lebih lanjut katanya, para pengguna sepeda motor, saat memarkirkan kendaraannya akan diberikan kartu parkir.
"Jadi kalau tidak bisa menunjukkan kartu parkir, motor tersebut tidak bisa keluar Pemkab, kecuali menunjukkan surat-surat motornya," tukasnya.
Sebelumnya, aksi pencurian sepada motor di Indralaya makin menjadi.
BACA JUGA:Pura-pura Belanja, Pemuda Ini Embat Uang dan Cincin Emas Pemilik Toko