LAHAT, PALPRES.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat untuk tahun anggaran (TA) 2023 ini, telah menetapkan sebanyak 21 keluarga penerima manfaat (KPM), berhak mendapatkan dana desa (DD) bantuan langsung tunai (BLT).
"Setidaknya ada 21 masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, yang berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat (PP)," sebut Kepala Desa (Kades) Pandan Arang, Alpian Ishaq, Jumat 31 Maret 2023.
Alpian Ishaq menerangkan, ke 21 KPM tersebut nantinya akan menerima uang sebesar Rp 300.000 perbulan, yang mana, mereka langsung dibayarkan tiga bulan.
"Sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan, Januari, Februari dan Maret 2023. Yang mana, dana tersebut dibelanjakan sesuai kebutuhan rumah tangga," terangnya.
BACA JUGA:Yuk Intip Apa yang Dilakukan Pemkab Muratara Setiap Jumat Selama Ramadan 2023
Dirinya menambahkan, untuk itulah, pihaknya telah mengajukan kepada Pemerintah Kecamatan Kikim Selatan, sehingga bisa masuk dalam database, masyarakat yang menerima dana BLT.
"21 KPM tersebut memang masuk warga yang sakit menahun, KK tunggal, tidak memiliki pekerjaan lagi dan berhak atas dana BLT TA 2023," sebut Alpian Ishaq.
Alpian Ishaq mengemukakan, agar kiranya nanti apabila telah dicairkan, supaya dapat dipergunakan memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
"Jangan membeli yang aneh-aneh, sehingga kedepannya dari 21 KPM kemungkinan bisa berubah kehidupannya," ulasnya.
BACA JUGA:2 Hal Ini Dikerjakan Persit Kodim 0405/Lahat Jelang Hari Ulang Tahun
Tinggal, lanjut dia, waktu yang tepat untuk membagikannya sehingga warga yang masuk kemiskinan ekstrem, lambat laun berubah taraf hidup mereka.
"Seperti yang telah disampaikan diawal, kiranya uang ini dapat dibelanjakan bahan baku makanan ataupun minuman, untuk berjualan atau usaha didepan rumah," tandas Alpian Ishaq.
Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, pihaknya siap membantu segala keperluan, termasuk juga kelengkapan dokumen dari masing-masing desa.
"Dengan begitu, tidak ada lagi desa belum menyerahkan laporan kegiatannya. Agar secara administrasi berjalan dengan lancar dan kondusif," urainya.