Pengamanan Lebaran Sudah Siap, Ini Titik-Titik Posko PAM di Prabumulih

Rabu 12-04-2023,07:58 WIB
Reporter : Andre
Editor : Mujianto

PRABUMULIH, PALPRES.COM - Dalam rangka pengamanan lebaran, Polres Prabumulih mendirikan 5 posko serta mensiagakan personel untuk mengantisipasi tindak kejahatan selama arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Intinya Polres Prabumulih, TNI dan instansi pemerintah siap melakukan pengamanan lebaran, ada 5 pos yang disiapkan termasuk pos pelayanan dan pos pengamanan.

Ada 100 personel kita yang disiapkan dan dibantu TNI dan Dishub, Pol PP dan Dinas Kesehatan," jelas Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kabag Ops, Kompol Helmi Ardiansyah SH MH dan Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH, Selasa 11 April 2023.

Kapolres menambahkan, adapun pos yang akan didirikan yakni berada di Pos PAM Tugu Air Mancur, Posyan PTM Pasar Inpres, Pos PAM Tugu Tani, Pos PAM Tugu Nanas, dan Posko Terpadu Simpang Jalan Tol Indraprabu Desa Karangan.

BACA JUGA:Tiga Anggota Polres PALI PTDH, Lihat Siapa Saja?

“Tahun ini lokasi Posyan dan Pos PAM tetap sama, hanya saja ada penambahan Pos Terpadu di Exit Tol Indraprabu saja,” ujarnya.

Masih kata Kapolres, untuk titik-titik yang dianggap rawan kejahatan bagi pemudik, pihaknya telah menerjunkan anggota untuk sigap dan siaga dengan melakukan patroli-patroli baik di siang hari maupun malam hari.

Selain itu, pihaknya juga melibatkan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.

"Kita akan sering melakukan patroli di titik-titik rawan kejahatan dan semua sudah kita petakan.

BACA JUGA:Yuk Ramaikan, Bazar Ramadan Ala Bhayangkari Polres Prabumulih, Ini Lokasi Tempatnya

Anggota akan mengawasi jalur-jalur pemudik yang dianggap rawan aksi kejahatan seperti di jalan lingkar," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Muthemainah SH menambahkan, titik kemacetan juga telah dipetakan dan sejumlah personel akan disiagakan dalam rangka mengurai kemacetan.

“Salah satunya di PTM Pasar Inpres, karena banyaknya warga memadati pasar guna berbelanja lebaran,” terangnya.

Selain itu, kata Kasat Lantas, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat H-7 dan H+7 kendaraan berat dilarang melintas.

BACA JUGA:Usai Paparan, Bupati Mura Dapat 'Hadiah' Rp5,6 Milyar, Kok Bisa!

Kategori :