PRABUMULIH, PALPRES.COM- Perbaikan jalan lingkar di kota Prabumulih terus di kebut oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) V Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat ini proses perbaikan berada di sebelah kiri dari arah Palembang menuju Kabupaten Muara Enim yang mana progresnya baru mencapai 6,1 persen.
Meskipun begitu, pihak BBPJN V Sumsel memastikan jalan lingkar di Kota Prabumulih bisa dilalui oleh pemudik.
Seperti disampaikan, PPK 3.3 BBPJN V wilayah Sumsel, Surya Perdana kepada wartawan mengatakan, selama arus mudik pihaknya juga akan mendirikan posko layanan mudik.
BACA JUGA:5 Kota Paling Ramai di Sumatera Utara, Nomor 1 Padat Banget!
"Kita nanti akan dirikan posko mudik di Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih tepatnya di STA 2 atau tak jauh dari RSUD Prabumulih," katanya, Rabu 12 April 2023.
Surya mengatakan, posko tersebut didirikan untuk memudahkan dan membantu para pengendara saat melintas di Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih.
"Jadi tujuannya untuk membantu pengendara yang mengalami masalah baik macet, kecelakaan maupun lainnya saat melintas di kota Prabumulih," jelasnya.
Di dalam posko itu nantinya kata Surya, akan dibuat tempat istirahat, pelayanan bagi pengendara, minum gratis, layanan kesehatan kotak P3, WC dan lainnya.
BACA JUGA:5 Daerah Paling Miskin di Sumatera Utara, Tempatmu Masuk Gak?
"Jadi kalau pengendara ada apa-apa, ngantuk atau kecapekan bisa mampir untuk beristirahat di posko itu," jelasnya.
Pihaknya juga saat ini kata Surya sedang ada melakukan perbaikan di sejumlah titik jalan sebelah kiri jika dari arah Palembang menuju Muaraenim.
"Ada sekitar lima titik diperbaiki untuk memuluskan jalan ketika digunakan untuk arus mudik, jadi jalan lingkar ini di sisi kiri kalau kita dari Palembang yang bisa digunakan untuk arus mudik," katanya seraya mengatakan pihaknya hanya mendirikan satu posko di Prabumulih hingga Muaraenim.
Surya berharap semoga para pengendara tidak mengalami masalah serta kendala saat melintas saat mudik lebaran.
BACA JUGA:Temui PJ Bupati Muba, Kepala BBPJN V Sumsel Sampaikan Hal Ini