PALEMBANG, PALRPES.COM - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH disampaikan Kasubbag Rehab Pers Bid Propam Polda Sumsel Kompol Lukmannul Hakim SH MSi terus memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang telah menjalani hukuman disiplin maupun kode etik.
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang telah menjalankan hukuman dari sidang disiplin, atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.
“Serta mengingatkan personel kita untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Supriadi.
BACA JUGA:5 Daerah Paling Miskin di Sumatera Utara, Tempatmu Masuk Gak?
Menurutnya, latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini karena masih banyak komplain terkait profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas.
“Banyak komplain dan pengaduan terkait dengan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas, akibatnya masih ada beberapa oknum anggota Polri yang melanggar peraturan dan telah dilakukan penindakan oleh Bidang Propam sebagai fungsi pengawas internal,” katanya.
Supriadi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.
“Para personel kita yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin, dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier,” ucapnya.
BACA JUGA:5 Kota Paling Ramai di Sumatera Utara, Nomor 1 Padat Banget!
Kegiatan ini diikuti oleh 15 personel dari Satwil jajaran Polda Sumsel dengan narasumber Paurkeskamtibmas Subbiddokpol Biddokes Polda Sumsel Pendatu dr M Rizky Desmadia, dengan materi tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Kemudian peserta Binlihprof melaksanakan Tadarus Al Quran di Masjid Assaa'adah Mapolda Sumsel yang dibimbing oleh Ustadz H Dimroh Ayub S Ag, dan dilanjutkan dengan Tausiah singkat oleh Ustadz KH Agok Saripudin dengan tema keutamaan bulan Ramadan.
Kemudian, Kaurmitra Subbidpenmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal S Ag MM dengan materi tetang Binrohtal, lalu Kasubbidprovos Bidpropam Polda Sumsel diwakili AKP Hendri Agus SH M Si Jabatan Kaurgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel dengan materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri.
BACA JUGA:7 Kabupaten Paling Kaya di Sumatera Utara, Nomor 1 Surganya Petani
Sedangkan Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel diwakili Kompol M Hermawansyah Jabatan Kaurstandarisasi Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel, membawakan materi tentang Perpol 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.