BACA JUGA:7 Kabupaten Paling Kaya di Sumatera Utara, Nomor 1 Surganya Petani
4. Masyarakat putus sekolah
5. Pekerja ingin meningkatkan keterampilan dan keahliannya
6. Bukan pegawai ASN, PNS, Polri, TNI, BUMN, BUMD, Kades dan lainnya
7. Tidak pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
8. Maksimal 2 NIK untuk 1 KK antar penerima Kartu Prakerja
9. Peserta penerima bansos apapun dari pemerintah
Setelah semua persyaratan itu dipenuhi, berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 51 lewat HP:
1. Klik link berikut ini di HP kamu https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan email dan passoword, kemudian klik "Daftar".
3. Kamu akan mendapat verifikasi email, buka email kamu dan link yang dikirimkan.
4. Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.
Langkah berikutnya adalah mendaftar Kartu Prakerja, begini caranya: