Uang 100 rupiah tahun 1992 sendiri kemudian diklaim sebagai barang langka yang sangat susah dicari.
Sehingga membuat banyak kolektor berlomba-lomba untuk memiliki uang tersebut.
Sebagai tambahan informasi, uang kuno yang dijual pada platform jual beli online tersebut dijual dengan harga yang variatif.
BACA JUGA:Pemilik KIS dengan 4 Ciri Ini Dapat BLT Dobel Setelah Lebaran, Cek Namamu Disini!
Bisa dari ribuan, puluhan, sampai jutaan perlembarnya.
Agar menjadi catatan, bahwa jika ingin uang tersebut dibeli dengan harga mahal kamu harus melengkapinya dengan sertifikat resmi.
Disamping itu, uang kertas juga harus memiliki nomor seri unik agar lebih menarik, dan menjadi incaran para kolektor dalam maupun luar negeri.
Jika kamu memiliki satu dari kedua jenis uang diatas, kamu bia menjualnya dengan 4 cara.
BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS dengan 5 Tipe Ini Bisa Dapat Bansos PKH 2023, Cair via ATM Mulai Mei
Pertama, menjual pada kolektor.
Kedua, forum jual beli online (Marketplace).
Ketiga, platform jual beli online (Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee). Ketiga, bisa juga melalui lelang melalui Facebook secara online, atau lelang secara offline.
Jadi tunggu apalagi, selamat mencoba.
BACA JUGA:GERCEP! Kolektor Ini Beli Koin Rp100 Rumah Gadang Seharga Honda BeAt
Siapa tahu kamu bisa cuan gede! *