Inilah 5 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Ada Papua Utara, Daerahmu Termasuk?

Rabu 03-05-2023,14:18 WIB
Reporter : Timo
Editor : Timo

PALEMBANG, PALPRES.COM – Ada sebanyak 317 daerah yang melamar dan mengajukan pemekaran daerah otonomi baru ke Kemendagri.

Lima di antaranya berpotensi menjadi provinsi baru di Indonesia, karena sudah memenuhi syarat, terutama jumlah kabupaten atau kota.

Dikutip dari YouTube Angka & Data Channel, Senin 1 Mei 2023, berikut 5 calon provinsi baru di Indonesia.

 

1. Provinsi Papua Utara

BACA JUGA:Inilah 5 Daerah Paling Sepi di Riau, Nomor Terakhir Lokasi Istana Raja

Provinsi Papua Utara kabarnya akan memisahkan diri dari Provinsi Papua. 

Masih terus bergulir wacana pembentukan Provinsi Papua Utara dan saat ini dalam pembahasan.

Ada 4 kabupaten yang akan bergabung dengan calon provinsi ini. 

Keempat kabupaten itu, yakni Kabupaten Waropen, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, serta Kabupaten Supiori.

BACA JUGA:5 Daerah Paling Miskin di Provinsi Gorontalo, Tebak Siapa Juaranya

Jumlah tersebut masih belum mencukupi syarat menjadi calon provinsi. 

Syarat minimal pemekaran adalah harus 5 kabupaten atau kota. 

Maka muncullah usulan dua daerah otonomi baru untuk membentuk Provinsi Papua Utara.

Kedua daerah tersebut, Kabupaten Kepulauan Numfor dan Kota Biak.

Kategori :