PAGARALAM, PALPRES.COM - Sudah menjadi seperti tradisi setiap tahun, siswa-siswi kelas XII yang merayakan euforia kelulusan dengan aksi coret-coret baju seragam.
Pada Jumat 5 Mei 2023 ini, pengumuman kelulusan kelas XII serentak baik SMA/SMK se-Kota Pagaralam rencananya akan diumumkan pukul 18.00 WIB.
Pengumuman tersebut akan disampaikan melalui daring, lewat HP masing-masing siswa kelas XII.
Sebab, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 dan Ketua MKKS SMK dan SMA Pandra MPd melarang siswa menggelar aksi coret baju seragam.
BACA JUGA:Tinjau Seleksi Bintara Brimob, Kabid Dokkes Pastikan Tak Ada Kecurangan
Kepala sekolah SMK Negeri 2 selaku Ketua MKKS, Pandra MPd mengatakan, 5 Mei 2023 pengumuman pelulusan bagi siswa siswi kelas XII baik SMA dan SMK serentak.
"Pengumuman melalui daring, dengan tujuan untuk menghindari konvoi dan coret-coretan, pengumuman pukul 18.00 WIB," kata dia.
Ditambahkan Pandra, apabila ada siswa-siswi yang konvoi dan coret-coret akan dikenakan sanksi.
Sekolah akan memberikan penundaan seluruh administrasi kelulusan peserta didik, penundaan surat tanda kelulusan peserta didik, penundaan daftar nilai hasil ujian, penundaan cap tiga jari ijazah dan legalisir ijazah.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Gencarkan Jumat Curhat, Begini Tujuannya!
Semua aktivitas peserta didik kelas XII SMK Negeri 2 Pagaralam dalam pengumuman kelulusan akan dipantau, baik itu diluar sekolah, jalan raya tempat wisata secara umum dengan bekerjasama dengan pihak yang berwajib,
Pandra berharap siswa yang kelulusan dapat mengindahkan pengumuman serta yang lulus nantinya dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
"Juga para Siswa-siswi dapat terjun kedunia usaha dan dunia Industri serta masyarakat," tukasnya.
Diketahui, siswa SMK Negeri 2 sudah ada yang diterima di perguruan tinggi seperti di Kalimantan, Universitas Bengkulu, Kemenkes, Politeknik Sriwijaya, dan perguruan tinggi negeri lainnya.
BACA JUGA: Makna dari Hadiah Perhiasan yang Anda Dapatkan!