PALEMBANG, PALPRES.COM - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan uang baru pecahan 1.0 yang disebut bernilai Rp1 juta.
Uang tersebut menghebohkan jagad maya karena selembar kertas itu ternyata bernilai Rp1 juta.
Namun ternyata uang itu tidak bisa dibelanjakan alias bukan alat tukar yang sah.
Bagi masyarakat, yang ingin mendapatkan uang baru Rp1 juta tersebut sebaiknya mendengarkan penjelasan dari Bank Indonesia.
BACA JUGA:AUTO JADI JUTAWAN! Uang Rp75.000 Dihargai Rp40 Juta, Buruan Jual ke Kolektor Ini
Mengejutkan melihat selembar uang kertas yang ternyata bernilai Rp1 juta.
Wujud uang baru Rp1 juta tersebut bergambar mirip seperti wanita Bali yang sedang menari.
Uang baru Rp1 juta ini bertuliskan INDONESIA dan specimen.
Tidak hanya itu, uang baru Rp1 juta itu bertuliskan 1.0.
BACA JUGA:Bingung Mau Jual Kemana? Hubungi Kolektor Ini, Dijamin Uang Kunomu Laku Jutaan
Bank Indonesia belum memberi keterangan resmi terkait uang baru Rp1 juta itu.
Adapun video viral itu diunggah oleh SIDUYA TV.
"Yang gajinya Rp 2 juta apakabar," tulis si pengunggah.
Sementara itu, dilansir dari Kominfo, Bank Indonesia memberikan klarifikasi terkait beredarnya pecahan uang baru Rp 1 juta.
BACA JUGA:Wow! Uang Kertas Rp100 Kapal Pinisi Bisa Ditukar Motor Yamaha NMax, Kontak Kolektor Ini