EMPAT LAWANG, PALPRES.COM- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang kini telah berubah status.
Jika sebelumnya rumah sakit plat merah tersebut berstatus tipe D, saat ini rumah sakit terbesar di Kabupaten Empat Lawang itu naik kelas menjadi Tipe C.
Dengan peningkatan status tersebut, beberapa pelayanan sudah bisa dilakukan salah satunya bisa melakukan tes kejiwaan bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Dengan meningkatnya status tersebut, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengaku sangat bersyukur atas kenaikan tipe RSUD Tebing Tinggi.
BACA JUGA:2 Hari Lagi Ada Demo Besar-Besaran Para Dokter dan Tenaga Medis, Ini Tuntutannya
Dengan peningkatan status ini, tentu saja pelayanan kesehatan harus ditingkatkan dari sebelumnya.
“Alhamdulillah Rumah Sakit Umum Daerah kita sudah naik tipe, dari tipe D menjadi tipe C,” ungkap Joncik.
Tidak hanya tipe yang naik, lanjut Joncik, di RSUD Tebing Tinggi juga sudah memiliki dokter spesialis.
Saat ini ada 17 dokter spesialis, yang siap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Empat Lawang.
BACA JUGA:Siapkan KTP! BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Minggu Depan
Pada tahun politik ini juga, ditambahkan Joncik, masyarakat sudah bisa mendapatkan surat keterangan pelayanan sehat rohani di RSUD Tebing Tinggi.
Bila selama ini tes dilakukan di RSUD Besemah Kota Pagaralam, saat ini bisa dilakukan sendiri di RSUD Tebing Tinggi.
“Pagaralam sudah memblok kita untuk mendaftar (pelayanan sehat rohani). Insyallah akan melakukan tes di RSUD Empat Lawang, ini baru pertama kali,” tegas Joncik.
Joncik pun mengungkapkan bila dengan peningkatan status tipe, penambahan dokter spesialis, hingga dapat melakukan tes kejiwaan bagi bakal calon anggota legislatif (bacaleg), menjadikan RSUD Tebing Tinggi, tidak kalah dengan rumah sakit daerah lain di Sumsel.
BACA JUGA:Ratusan Bakal Caleg Serbu RSUD Dr Sobirin, Ada Apa Ya?