Pejabat Pemkot Palembang Dilarang Terima Parsel

Senin 10-04-2023,12:51 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Semua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dilarang menerima parsel atau bingkisan dalam bentuk apapun. 

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa.

Soalnya, hal itus sudah ada aturan yang dahulu dikeluarkan.

"Ini sudah ada aturan dulu dikeluarkan, jadi tidak ada saling beri memberi parsel lagi," kata Ratu Dewa, Senin 10 April 2023. 

Sekda Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang memang sudah sejak lama melarang pejabat menerima parsel. 

"Intinya, saya melarang pejabat untuk menerima parsel lebaran," ujar Ratu Dewa. 

Sementara mengenai mobil dinas, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum mengeluarkan instruksi soal tentang mobil dinas boleh dibawa mudik saat Lebaran Idul Fitri nanti.

"Ya, saya belum mendapat instruksi terkait mobil dinas boleh dibawa atau tidak ke kampung halaman ketika mudik Lebaran," ungkap Ratu Dewa.

Ratu Dewa mengatakan, apabila sudah mendapatkan instruksi, dirinya akan segera memberitahukan. 

Biasanya kebijakan boleh tidaknya mobil dinas dibawa mudik Lebaran, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

"Lebaran 2022, Pak Wali (Harnojoyo) melarang (mobil dinas dibawa mudik)," jelas Ratu Dewa. 

Dikatakan Ratu Dewa, larangan membawa mobil dinas mudik Lebaran tahun lalu, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13/2022.

"ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik, termasuk Pemkot Palembang. Itu sudah ada aturan dari surat edaran yang diterima," terangnya. * *

 

Kategori :