Tokoh Pemuda dan Ketua DPRD PALI Minta Tinjau Ulang Pergub, Ini Alasannya

Selasa 09-05-2023,14:02 WIB
Reporter : Berry Sandi
Editor : Mujianto

"Sebenarnya yang terjadi bukanlah suatu gejolak, hanya saja Pergub yang mengatur aktivitas Seismik dengan kondisi sekarang sudah tidak sesuai lagi," ujarnya.

Ganti rugi yang dijelaskan dalam Pergub tersebut lanjut Asri, harus ditinjau kembali, seperti Rp50 ribu per lobang tembak, kemudian Rp5 ribu per meter.

"Artinya kalau dengan kondisi saat ini, kemudian ditambah di atas tanah tersebut tumbuh berbagai macam pohon, ada karet, kayu Lakaras, bahkan ada kayu Gaharu dan kayu lainnya, tentu ini harusnya sama-sama kita tinjau ulang Pergub tersebut," ungkapnya.

Terkait jika ada penolakan dari masyarakat, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sah-sah saja jika masyarakat mau menolak.

BACA JUGA:Koin 500 Melati Minggir Dulu, Ini Uang Kuno Paling Dicari Kolektor, Harganya Selangit, Kamu Punya?

"Hak masyarakat untuk menolak, tetapi kami tidak menganjurkan," pungkasnya. *

Kategori :