Selama menjalin hubungan, terdakwa sering meminta kepada saksi Am untuk mengirimkan uang dan Top Up untuk memenuhi kebutuhan terdakwa selama berpacaran.
Adapun tujuan terdakwa merekam video tersebut untuk dijadikan sebagai alat memeras, dan mengancam saksi Am agar mau menuruti permintaan terdakwa untuk mengirimkan uang setiap kali terdakwa meminta uang.
Dari kejadian ini sendiri, saksi Am telah mengirimkan uang kepada Terdakwa sebanyak Rp 16 juta lebih. *