EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Sampai hari ini, Rabu 10 Mei 2023, belum ada Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, meskipun KPU Empat Lawang telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei 2023 lalu.
Artinya, Bacaleg yang mendaftarkan diri maju ke Pemilu 2024 mendatang, masih nihil dan belum satu pun partai politik menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya.
"Berdasarkan data kami sampai saat ini belum ada partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleng-nya ke KPU Kabupaten Empat Lawang," ungkap Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, Rabu 10 Mei 2023.
Eskan mengatakan, untuk penerimaan pendaftaran Bacaleg telah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023 kemarin hingga pada tanggal 14 Mei 2023 mendatang.
BACA JUGA:Hanura Ajukan Dokumen Bacaleg, KPU Sebut Hasilnya Seperti Ini
"Kita telah hampir 10 hari membuka pendaftaran, sepertinya parpol menunggu sampai hari terakhir baru menyerahkan," ucap dia.
Dikatakan Eskan, untuk penutupan pendaftaran Bacaleg, akan diakukan tanggal 14 Mei 2023 mendatang, atau 4 hari lagi sejak saat ini.
Sementara untuk daftar calon tentu akan diumumkan nanti daftar sementara terlebih dahulu.
"Sedangkan untuk penetapan daftar calon tetap itu, akan kita lakukan pada tanggal 4 Oktober 2023 sampai dengan 3 November 2023," pungkasnya. *