MURATARA, PALPRES.COM - DPD Partai NasDem Kabupaten Muratara, Propinsi Sumsel secara terbuka menolak sistem pemilu tertutup.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD NasDem, Firza H Lakon usai mengantar dokumen Bacaleg di KPU Muratara.
Dalam jumpa pers, Ketua DPD NasDem Muratara, Firza H Lakoni menegaskan, menolak sepenuhnya sistem pemilu tertutup.
Penolakan tersebut terkait langsung dengan kedaulatan rakyat dalam memilih wakilnya yang akan duduk di kursi DPR atau pun DPRD.
BACA JUGA:SEDIH! Ini 5 Daerah Paling Miskin di Jawa Barat, Jumlahnya Ratusan Ribu Jiwa
"Ini ada kepentingan bersama terkait dengan kedaulatan rakyat dan ini bukan hanya dirasakan Partai NasDem, tapi oleh seluruh partai peserta Pemilu," ujar Firza, Ahad 14 Mei 2023.
Ia mengatakan, sistem pemilu tertutup juga merugikan masyarakat, sebab tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
"Nanti yang terpilih tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, sehingga masyarakat merasa tidak puas.
Dan ini menjadi permasalahan dalam mencapai aspirasi masyarakat pada dapil masing-masing," tegasnya.
Firza mengatakan, DPD NasDem secara resmi sudah mendaftarkan Bacaleg Partai Nasdem dengan komposisi 100 persen, berjumlah 25 orang pada setiap dapilnya.
"Kami berangkat dengan komposisi Bacaleg 100 persen, kami sudah siap untuk menghadapi Pileg 2024," kata Firza.
Lanjutnya, dirinya berkeyakinan melihat dari kinerja para politisi NasDem di empat dapil ini, tentunya mampu untuk berkontribusi penuh, sehingga apa yang dicita-citakan untuk memenangkan kontestasi politik di pileg nanti terwujud.
Firza menyakini DPD NasDem dengan komposisi penuh, diisi dengan orang-orang potensial akan menjadi pemenang dalam Pileg 2024 nanti.
BACA JUGA:JANGAN KETINGGALAN! Kolektor Ini Cari Uang Rp75.000 Baru, Segera SMS Kesini