7. Disabilitas akan mendapatkan Dana Bansos PKH Rp2,4 juta satu tahun, atau Rp600 ribu per tahap pencairan.
Selanjutnya mekanisme penyaluran akan menjadi dua macam, yakni melalui PT Pos dan Bank Himbara, yakni BRI, Mandiri, dan BNI.
Untuk penyaluran melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai ATM, biasanya disalurkan lebih dulu dibandingkan dari yang melalui kantor pos.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung OKU Timur - OKI Memprihatinkan, Warga Minta Perbaikan Segera
Hal ini terbukti pada pencairan tahap 1 dan 2 lalu.
Maka dari itu, sering-seringlah mengecek kartu ATM yang kamu miliki.
Pastikan, nomor pin, dan kartu tidak hilang ya.
Unruk memudahkan pada saat pengambilan bansos. *