Sementara itu Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman berserta anggota juga datang ke lokasi, untuk membongkar lokasi lokasi yang diduga tempat atau gudang yang dijadikan tempat penyimpanan BBM illegal tersebut .
"Mulai dari kemarin saya bersama anggota yang lain melakukan pembongkaran, baik pagar dan gubuk-gubuk yang berada di lokasi untuk dimusnahkan serta dibongkar.
Dengan harapan para pelaku usaha BBM ilegal ini tidak kembali beroperasi lagi.
Ya, setidaknya memberi efek jera para pelaku usaha BBM illegal," tutur Kapolsek.
BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan 7 Tipe NIK Ini Dapat BLT PKH Rp600.000 Cair Juni Ini, Cek Namamu Disini!
Diakui Kapolsek, bahwa memang benar banyak aduan masyarakat akan aktivitas BBM ilegal.
"Namun setiap kita datangi ke lokasi para pelaku sudah tidak ada lagi di lokasi," katanya.
Walaupun tidak ada pemiliknya, kata dia, pihaknya bersama tim Polres Ogan Ilir melakukan pembongkaran sesuai instruksi Kapolda dan Pimpinan polres Ogan Ilir. *