Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
Klik tombol 'Cari Data', lalu muncul daftar penerima bantuan ini.
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat beserta dengan periode dan melalui apa bantuan disalurkan.
BACA JUGA:RESMI! 2 BLT Ini Bakal Cair Rp900.000 Awal Juni 2023, Begini Cara Dapatnya
Apabila didapati namamu tidak ada, kamu bisa mendaftar di DTKS terlebih dahuku sebagai langkah awal.
Secara online melalui aplikasi usul-sanggah, ataupun offline melalui pemda setempat.
Perlu menjadi perhatian, meskipun nanti telah terdaftar di DTKS, tidak secara mudah langsung mendapatkan bansos ini.
Ada proses (validasi, dan verifikasi), serta waktu yang panjang untuk ditetapkan sebagai penerima bansos.
BACA JUGA:5 Kecamatan Paling Ramai di Palembang, Ternyata Peringkat 1 Bukan Bukit Kecil
Baik melalui penambahan, maupun penggenapan dari 10 juta penerima yang telah ada.
Demikianlah informasi yang bisa disampaikan, semoga bisa membantu. *