LAHAT, PALPRES.COM - Limbah salah satu pabrik yang bergerak di sektor kelapa sawit, beroperasi di wilayah Kecamatan Kikim Tengah, tepatnya Desa Sungai Laru, diduga mencemari aliran sungai yang berada di Desa Jajaran Lama, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Yang mana, masyarakat kini mulai mengeluhkan kondisi serta kualitas dari air yang kini berubah warna hitam, dan keluar aroma berbau tidak sedap.
"Dampak dari limbah banyak ikan di sungai yang mati, warga pun tidak bisa lagi menggunakan air dari sungai untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari, karena warna dan baunya tak enak," ungkap Kepala Desa (Kades) Jajaran Lama, Muhammad Sarjon SE, Ahad 21 Mei 2023.
Saat ini, kata Muhammad Sarjon, warga bergantung dengan pasokan air bersumber dari sumur bor.
BACA JUGA:Kompak, Forum Kades Kikim Selatan Support Bupati Lahat 2 Periode
Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak perusahan, pada waktu itu telah melakukan pengecekan tapi sampai saat ini belum ada hasil.
"Untuk itu, kami minta pihak terkait untuk bertindak tegas, memastikan aliran sungai di desa kami tercemar atau tidak," terang Muhammad Sarjon.
Muhammad Sarjon mengemukakan, kalau dari sudut pandang sangat kuat aliran sungai sudah tercemar, setelah telusuri dari pabrik diduga mengalir ke Sungai Suban.
"Terus ke Sungai Pinang dan sampai ke Sungai Laru yang ada di desa kami ini, dan akhirnya hampir aktifitas penduduk semula di sungai kini tidak ada lagi disana," ulasnya.
BACA JUGA:GERCEP! Cuma Modal Like Postingan Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp350.000, Kepoin Disini Caranya
Dirinya berharap baik pihak perusahaan dan instansi terkait, untuk membantu apakah aliran sungai ini benar-benar tercemar atau bagaimana.
"Sebab, banyak dari warga kini berbondong-bondong membuat sumur bor, karena sungai sama sekali tidak bisa digunakan lagi untuk mencuci, memasak dan mandi," tegas Muhammad Sarjon.
Sementara itu, Humas PT Sawit Mas Sejahtera (PT SMS) Arman saat di hubungi belum ada tanggapan mengenai hal tersebut. *