"Tidak dalam rangka untuk langsung menindak, karena kami berharap karena beliau ini kan secara keilmuannya masih perlu kita berikan tambahan-tambahan informasi, perlu bimbingan dan juga yang lain-lain," bebernya.
Hal ini katanya yang terbaik, ketimbang memunculkan Fatwa MUI yang menyatakan bahwa beliau adalah kelompok aliran sesat.
"Ya, hari ini bisa dikatakan sebagai pengingat atau warning kepada Pak Rosidi dan pengikutnya, bahwa yang mereka lakukan salah dan harus diperbaiki.
Jika fatwa dikeluarkan, hari ini juga pasti APH harus sudah menindak.
BACA JUGA:PERHATIAN! Warga Pemilik 5 Tipe KK Ini Bisa Dapat BLT PKH Tahap 3, Cair Juli Nanti
Tapi yang namanya dinamika dalam perjalanan ya seperti ini, ada yang menerima, ada yang tidak menerima," tuturnya.
Pihaknya berharap dan mengimbau untuk seluruh masyarakat Ogan Ilir khususnya dan umumnya masyarakat bangsa Indonesia dan umat Islam, bahwa terkait hal-hal seperti ini perlu dipertanyakan atau ditanyakan kepada ahlinya.
"Tidak seperti yang disebutkan Pak Rosidi berdasarkan kata hati dan kata hati, ini adalah tidak benar," tegasnya. *