Mengingat adanya selisih periode penyaluran untuk program sembako antara bank himbara dan PT Pos Indonesia Kemensos berusaha mempercepat mengejar target penyaluran, agar tidak terpaut jarak masa pencairannya.
Namun ada beberapa kondisi yang bisa membuat KPM pemegang Kartu KKS bisa mendapatkan bansos BPNT tahap 3 lebih dahulu dari KPM pemegang Kartu KKS lainnya.
Adpaun kondisi yang dimaksud diantaranya:
1. KPM yang memiliki kartu KKS namun karena berdomisili di wilayah terpencil sehingga akses internet dan telekomunikasi tidak terjangkau atau sangat sulit termasuk daerah 3T , sehingga penyaluran BPNT dialihkan ke PT Pos Indonesia.
Meski memiliki kartu KKS pada kondisi ini pencairannya ditarik secara tunai melalui PT Pos menyesuaikan periode penyaluran PT Pos yaitu di tahap 2 ini Alokasi April,Mei dan Juni.
2. KPM yang memiliki kartu KKS, akan tetapi terdapat masalah beda nama di KK dan data pada bank.
Kondisi KPM seperti ini menjadi gagal bayar sehingga penyaluran bansos BPNT dialihkan ke PT Pos Indonesia.
3. KPM pemilik KKS pada kondisi meninggal dunia atau keluar wilayah sehingga dapat melakukan pencairan melalui kantor Pos.
Dan bagi anggota keluarga yang ada dalam KK dicairkan oleh ahli warisnya atau pengurus pengganti yang ada dalam KK .
4. KPM pemilik KKS bank BTN, akan tetapi Bank BTN tidak mengambil bagian dalam pencairan sepanjang tahap 1 dan 2 maka pencairannya juga dialihkan ke PT Pos Indonesia.*