INDRALAYA, PALPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 23 Mei 2023 menggelar rapat Paripurna V tahun sidang 2023 di ruang utama Gedung DPRD Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai.
Rapat Paripurna ini dalam rangka pendapat akhir Bupati Ogan Ilir atas laporan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus), dan pengambilan keputusan DPRD Ogan Ilir terhadap tiga rancangan peraturan daerah usul Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir.
Rapat ini dibuka langsung Ketua DPRD OI Suharto, didampingi wakil ketua I Wahyudi, Wakil ketua II Ahmad Syafei dan dihadiri langsung Bupati OI Panca Wijaya Akbar.
Hadir juga Sekda Pemkab Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, 26 anggota DPRD, Sekwan Muhsina, Forkopimda, kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
BACA JUGA:Kamu Punya Koin Rp100 Rumah Gadang? Segera Jual ke Kolektor Ini, Auto Cuan
Juru bicara Pansus I disampaikan H. Sopian M Ali menyetujui Raperda yang diusulkan pemerintah, lalu juru bicara Pansus II disampaikan Pathul Jaya, juga menyetujui atas penyertaan modal agar dibentuk Raperda.
Sedangkan juru bicara Pansus IIII yang disampaikan Muhammad Ikbal, mengatakan dapat menyetujui tentang Raperda penyertaan modal untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Rancangan keputusan bersama yang disampaikan Sekwan DPRD OI Muhsina, menerima dan menyetujui atas Raperda usul pemerintah daerah Kabupaten OI.
Bupati Panca Wijaya Akbar mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD, tokoh masyarakat berserta pihak terkait lainnya yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian acara rapat Paripurna ini.
BACA JUGA:DICARI! Koin Kelapa Sawit dan Rumah Gadang! Kamu Punya? Hubungi Kolektor Ini
"Saya selaku Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dari segenap anggota DPRD, dalam membahasa 3 Raperda ini, hingga disetujui," tuturnya.
Bupati juga mengatakan, dengan disetujui Raperda ini, tentunya masih terdapat pandangan, usul, saran dan pendapat serta masukan yang perlu ditambahi untuk penyempurnaan.
"Sehingga jika nanti menjadi Perda akan semakin memperkokoh landasan hukum bagi Pemkab Ogan Ilir, dalam melaksanakan program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir," ungkap Bupati.
Bupati juga menyatakan sependapat dan akan melakukan perbaikan serta penyempurnaan terhadap Raperda dimaksud.
BACA JUGA:Dipercepat, 4 Bansos Ini Cair Serentak Bulan Mei Lewat Kantor Pos