PALI, PALPRES.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan ada penyusutan Data Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.306 daftar pemilih, karenanya, KPU Kabupaten PALI langsung mencoret 1.306 pemilih, lantaran terdata ganda di lokasi khusus, ada yang pindah domisili dan meninggal dunia.
Diketahuinya, penyusutan jumlah pemilih di PALI ini setelah dilakukan perbaikan melalui Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilu serentak 2024 di Kabupaten PALI sebanyak 143.405 orang. "Angka tersebut menyusut 1.306 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang berjumlah 144.711 orang," kata Komisioner KPU PALI Kepala Divisi Data dan Informasi Fikri Ardiansyah SH saat dibincangi, Senin (29/5/2023). Ia menerangkan, penyusunan DPSHP akan direkap pada 01 Juni mendatang, kendatii DPSHP sudah ada tapi akan terus dilakukan perbaikan sampai ditetapkannya Data Pemilih Tetap (DPT). BACA JUGA:Intensifkan Patroli Malam Hari, Ini Sasaran dan Tujuannya "Ada beberapa faktor terkait penyusutan DPS, karena ganda, pindah domisili dan meninggal dunia, g anda lokasi khusus yakni warga PALI yang berada di lapas khusus di Muara Enim itu dimasukkan menjadi pemilih di TPS lokasi khusus Muara Lawai di Kabupaten Muara Enim. Ia mengungkapkan, ada sekitar 400 pemilih warga Kabupaten PALI di Lapas Kelas II B Muara Enim, pemilih tersebut telah didata di TPS lokasi Khusus. "Pemilih tersebut sudah kita coret di DPS KPU Kabupaten Pali, namun sekarang mereka telah kita pindahkan di lokasi TPS khusus Kabupaten Muara Enim. Jadi mereka hanya mendapatkan empat surat suara," ungkapnya. Jika nanti pemilih ini sudah bebas sebelum ditetapkan DPT, pemilih tersebut akan dimasukan lagi ke DPSHP KPU PALI. BACA JUGA:Hore! Ada 13 Ruas Jalan Tol Baru Bakal Beroperasi Tahun 2023, Salah Satunya Daerah Kamu? "Begitu juga jika DPT sudah ditetapkan pemilih tersebut bebas karena mendapatkan remisi atau hal-hal lain yang memungkinkan dia bebas, maka pemilih bisa menggunakan Formulir A pindah memilih tempat dimana dia berdomisili dan mendapatkan lima surat suara," tuturnya. Fikri menyebutkan ada satu TPS Lokasi Khusus, yakni di PT GBS, berjumlah 266 pemilih dengan kategori pemilih dari luar Kabupaten PALI. "Mereka sesuai dengan permohonan dari perusahaan yang ditangani langsung oleh General Manager perusahaan mereka untuk ditetapkan di TPS lokasi khusus," sebutnya. Namun, lanjutnya, masalah surat suara nya nanti itu di sesuaikan dengan domisili dan KTP, bagi Pemilih di DPSHP yang ada nanti juga bisa kembali berubah, baik berkurang atau bertambah sampai DPT ditetapkan ditingkat Kabupaten Kota, pada tanggal 20-21 Juni 2023 nanti. (joe)KPU PALI Nyatakan ada Penyusutan 1.306 Pemilih, Ini Penyebabnya
Senin 29-05-2023,16:32 WIB
Reporter : Berry Sandi
Editor : Fran Kurniawan
Tags : #pindah alamat
#penyusutan 1.306 dalam daftar pemilih sementara
#menjalani hukuman
#kpu pali
#korban meninggal dunia
Kategori :
Terkait
Kamis 31-10-2024,17:04 WIB
NAAS! Mobil TvONe Alami Kecelakaan Total 3 Orang Merenggang Nyawa, Begini Kronologinya
Jumat 09-08-2024,16:12 WIB
Inilah Langkah yang Diambil Oleh Pihak keluarga Kasus Napi Lapas Meninggal di Pakjo
Minggu 08-10-2023,22:24 WIB
7 Kota di Luar Negeri yang Berikan Kamu Uang, Jika Pindah ke Negaranya, Tertarik?
Selasa 13-06-2023,11:44 WIB
Sukses Gelar Kirab Pemilu 2024, KPU PALI Pesan Begini
Jumat 09-06-2023,16:06 WIB
Ini Sosok Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Alhamrhum Husni Mubaroq Dimata Rekan Kerjanya
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,19:45 WIB
Usai Rapat Paripurna, Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Rabu 07-01-2026,16:10 WIB
PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu! Ini Ketentuan Gaji, Tunjangan dan Jam Kerja Tahun 2026
Rabu 07-01-2026,04:32 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 7 Januari 2026: Pagar Alam Hujan Ringan, Palembang Berawan
Rabu 07-01-2026,08:38 WIB
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Takalar, Tak Berpotensi Tsunami
Rabu 07-01-2026,07:17 WIB
Kondisi Terkini Korban Saling Serang PS Mall Palembang, Jari Putus dan Luka Serius, Ini Sosoknya
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:37 WIB
Milad ke-20 BSB Syariah: Siap Gratiskan Biaya Transaksi dan Transfer Tahun 2026!
Rabu 07-01-2026,21:20 WIB
Resmi Sandang Gelar Raja Nata Tebuayan I, Ini Peran Strategis Ketua DPRD Hermanto dalam Adat Komering
Rabu 07-01-2026,21:19 WIB
Ini Modus Operandi Oknum Anggota DPRD OI yang Tersandung Dugaan Penyerobotan Tanah Negara
Rabu 07-01-2026,20:45 WIB
Skor ESG Meningkat, Pertamina Raih Peringkat 1 Dunia di Sub Industri Integrated Oil and Gas
Rabu 07-01-2026,20:34 WIB