Terbukti Simpan Ganja, Polisi Amankan 3 Pemuda, Siapa Saja Mereka?

Kamis 01-06-2023,14:40 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Mujianto

PAGARALAM, PALPRES.COM - Satres Narkoba Polres Kota Pagaralam berhasil mengamankan tiga pemuda atas kepemilikan narkoba jenis ganja. 

Mereka adalah Chairullah Sunakawa, 18 tahun, warga Griya Abdi Negara Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, serta dua orang temannya yakni Febri Suharman dan Ferizon Juanda.

Penangkapan berawal dari Patroli Rutin Polsek Pagaralam Selatan di Alun-Alun Selatan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Rabu 31 Mei 2023 dan berhasil mengamankan Chairullah Sunakawa.

“Dari pengeledahan polisi, didapat satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku warna biru muda dengan berat bruto 66 gram,” ungkap Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mastoni, Kamis 1 Juni 2023.

BACA JUGA:Kolektor Berani Bayar Mahal Uang Kuno Jenis Ini, Kamu Punya?

Saat itu, kata dia, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Pagaralam melakukan pengembangan ke Desa Perandonan Kecamatan Pagaralam Utara dan ke Desa Bantunan Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

“Di kedua TKP ini, polisi mengamankan dua tersangka yaitu Febri Suharman dan Ferizon Juanda,” ujarnya.

Diterangkan Mastoni, dari tangan tersangka Ferizon ditemukan satu paket besar diduga narkotika jenis ganja terbungkus kantong plastik warna hitam dengan berat bruto 627 gram.

Sementara dari pengeledahan pada Febri, satu paket kecil diduga ganja terbungkus kantong plastik warna putih dengan berat bruto 22 gram berhasil ditemukan.

BACA JUGA:Tanpa KTP, Pinjaman Saldo DANA Rp15 Juta Langsung Cair Dalam Hitungan Menit, Bunganya Rendah Loh!

“Dalam kasus ini juga, polisi mengamankan celana Jeans warna biru, uang tunai Rp1.680.000, 4 unit HP, satu unit sepeda motor sebagai barang bukti dan kini ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pagaralam,” jelasnya. *

Kategori :