Selanjutnya, Danu Dadang Hermawan selaku Komisaris PT Adhi Pramana Mahogra dan Yus Rizal, mantan Kacap PT Asuransi Rama Satria Wibawa.
Atas perbuatan para terdakwa, kerugian negara ditaksir mencapai Rp7,3 Miliar, itu yang merupakan hasil pencairan uang muka 20 persen dari nilai pekerjaan sebesar Rp36 Miliar. *
Kategori :
Terkait
Jumat 17-05-2024,12:28 WIB
Harga Emas Antam di Butik LM Palembang Hari Ini Turun Lagi, Berikut Ini Rinciannya
Jumat 17-05-2024,10:37 WIB
Ratu Dewa Resmikan Gedung Kecamatan Sukarami Palembang, Telan Dana Rp11,5 Miliar dan Ada Mini MPP
Jumat 17-05-2024,10:07 WIB
Prakiraan Cuaca Hari Ini 17 Mei 2024, Wilayah Sumsel Diselimuti Awan Tebal
Kamis 16-05-2024,13:39 WIB
Soal Rekomendasi 3 Objek Diduga Cagar Budaya, Ini Penjelasan Ketua TACB Kota Palembang
Kamis 16-05-2024,09:50 WIB
Calon Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Berdarah Palembang, Usia Muda Tapi Main Sama Senior
Terpopuler
Kamis 16-05-2024,16:35 WIB
Bidhumas Polda Sumsel Jembatan antara Polisi dan Media, Hasilkan Informasi ke Masyarakat
Kamis 16-05-2024,21:31 WIB
Kabar Bahagia! Ini 3 Tanda Penyakit Stroke akan Sembuh
Kamis 16-05-2024,20:37 WIB
Gus Amu Maju Pilkada Muara Enim, Kiyai Zanudin: Saatnya Santri Ikut Serta Membangun Negeri
Kamis 16-05-2024,16:03 WIB
SUDAH TAKDIR! 4 Weton Ini Rezekinya Terus Mengalir Sepanjang Tahun 2024
Kamis 16-05-2024,15:02 WIB
6 Daerah Penghasil Alpukat Terbanyak di Indonesia, Hasilkan Buah yang Manis dan Lembut Seperti Mentega
Terkini
Jumat 17-05-2024,13:22 WIB
Jangan Dibuang! Harta Karun dari Ampas Kopi dan Teh, Dari Kecantikan Hingga Bersihkan Perabotan
Jumat 17-05-2024,13:20 WIB
Lowongan Kerja BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Fresh Graduate Lulusan SMA SMK
Jumat 17-05-2024,13:07 WIB
Samsung A54 Dijamin Anti Air? Kok Bisa? Begini Penjelasannya!
Jumat 17-05-2024,12:28 WIB
Harga Emas Antam di Butik LM Palembang Hari Ini Turun Lagi, Berikut Ini Rinciannya
Jumat 17-05-2024,12:15 WIB