JAKARTA, PALPRES.COM - Bagi Anda penerima bansos PKH dan BPNT Sembako di tanah air akan mendapat dana tambahan sebesar Rp750.000 dari pemerintah. Tercatat ada sekitar 30 juta penerima bantuan sosial ini.
Kabar gembira ini akan pemerintah berikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarganya masih sekolah.
Hal ini mengingat, bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP pada periode ke dua ini akan disalurkan pada bulan Juni.
Namun begitu, KPM harus memiliki beberapa syarat untuk mendapatkan dana tambahan tersebut.
BACA JUGA:SAH! Ada Dana Tambahan Bagi Penerima BLT PKH dan BPNT Sembako Rp750.000, Cair Juni Ini
Tentu saja syarat pertama yang harus dipenuhi adalah ada anak yang masih sekolah serta tergolong sebagai keluarga miskin yang namanya tercatat pada data kemiskinan.
Untuk menunjukkan data kemiskinan itu, Anda wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Bagi Anda yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejarah, kami akan memberikan cara untuk mendapatkan kartu tersebut.
Simak terus artikelnya
BACA JUGA:Cara Baru Pinjam Saldo DANA Rp15 Juta, Modal KTP, Langsung Ditransfer
BACA JUGA:FIX, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Bantuan Tambahan Rp1.000.000 Cair Juni 2023
Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.