
Pertama, Kartu Keluarga Yang Masuk di DTKS.
Dikarenakan data kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos adalah DTKS, dan merupakan daftar tunggu dari segala penerima bansos yang nantinya ditetapkan sebagai Keluarga Penerimaa Manfaat (KPM).
Kedua, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Sekaligus ATM.
BACA JUGA:5 Daerah Paling Sepi di Sumatera Utara, Semuanya Kabupaten, Wilayah Kota Mana?
Kartu tersebut adalah sebagai bukti atau identitas sebagai peserta bansos regular PKH yang juga merangkap kartu ATM untuk mencairkan dana bansos milik penerima.
Ketiga, memiliki Kartu Keluarga dan NIK yang Online, Tidak Ganda, dan Padan Dukcapil, serta SIK-NG.
Pastikan NIK sudah online dan tidak ganda (satu NIK dimiliki dua orang), serta semua data pengurus ataupun anggota keluarga harus padan dan terkonsolidasi didalam data Dukcapil, dan DTKS.
Keempat, masuk ke dalam penambahan kuota.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Mantan Bupati dan Pejabat OI akan Dipanggil Kejari
Apabila kamu sudah masuk ke dalam DTKS, dimohon untuk bersabar. Karena menunggu adanya kuota kurang yang untuk melengkapinya, diambil dari data daftar tunggu Kemensos by system. *