MURATARA, PALPRES.COM- Selama dua tahun terakhir penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PHK) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan, jika pada tahun 2022 tercatat penerima bantuan sosial bersyarat kepada keluraga miskin ini sampai pembagian tahap empat berjumlah 5021 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka di tahun 2023 mengalami penurunan menjadi pembagian tahap kedua sebanyak 4169 KPM.
program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Plt Kadinsos Usman melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Husin Haikal mengungkapkan, program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial tersebut tercatat pada tahap pertama pembagian PKH tahun 2023 sebanyak 5743 KPM, j umlah itu tersebut tersebar di tujuh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muratara. Menurutnya, berdasarkan data, penerima PKH paling banyak di Kecamatan Rupit, hingga mencapai ribuan karena dari jumlah desa saja lebih dominan, sementara enam Kecamatan lain di atas angka tiga ratusan, dimana data tersebut tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. BACA JUGA:CEK ATM! Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Mulai Cair, Bebas Belanja di Warung Manapun Diungkapkannya, Dinas Sosial Kabupaten Muratara memastikan penerima bantuan PKH merupakan orang yang sama, jika ada pengurangan pada saat disandingkan dengan data Kemensos, ada NIK yang belum di online kan pihak Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) setempat. Pada tahun 2022, Husin Haikal membeberkan, pihaknya mencatat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2022, t ahap pertama sebanyak 5743, tahap kedua 5051, tahap ketiga 5121 dan tahap empat 5021. "Penerima merupakan orang yang sama, jika ada pengurangan ada ketidakcocokan antara DTKS dengan data Kemensos, Ada peserta penerima yang NIKnya belum di online kan, sehingga tidak terbaca oleh kementerian,"katanya. Kemudian untuk penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap triwulan, dimana bantuan langsung masuk masing masing rekening penerima. Sementara pada tahun 2023, pada penyaluran tahap pertama sebanyak 4.945 KPM dan tahap kedua 4.169 KPM, yang mana penerima merupakan orang orang yang pantas serta tepat sasaran, "B antuan selama ini jadi keluhan masyarakat karena di anggap kurang tetap sasaran. Harusnya tepat karena data penerima dari bawah," tukasnya. Dia menegaskan, penerima program PKH berkurang setiap tahunnya, hal itu menunjukkan tingkat perekonomian masyarakat sudah baik, sehingga tidak membutuhkan lagi bantuan PKH. "Harapannya masyarakat yang menerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan untuk keperluan pokok,"pungkasnya. Sebagai informasi dari berbagai sumber di media online, PKH merupakan program bantuan sosial untuk keluarga miskin, program ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial untuk membantu mengetasi kemiskinan. Tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok keluarga miskin. PKH adalah program yang telah dicanangkan sejak sejak tahun 2007, dengan PKH keluarga miskin dengan kriteria yang telah ditentukan akan mendapat bantuan dana pada periode tertentu. PKH adalah bantuan yang membantu keluarga miskin memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan. PKH adalah langkah yang diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin. Banyak masyarakat menganggap PKH adalah kelanjutan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, faktanya PKH berbeda dengan BLT. (frs)Ini Jumlah Penerima Bantuan PKH di Kabupaten Muratara Selama 2 Tahun Terakhir
Selasa 20-06-2023,17:10 WIB
Reporter : Hengki Pransis
Editor : Fran Kurniawan
Tags : #pkh
#pengentasan kemiskinan
#pemprov sumsel
#pemkab muratara
#kpm
#kemensos ri
#dinsos muratara
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,20:22 WIB
PERHATIAN! Ini Beberapa Hal yang Bisa Membuat Bansos YAPI Bagi Anak Yatim Piatu di Hentikan Oleh Kemensos
Kamis 21-11-2024,14:19 WIB
Ini Cara Klaim Bantuan Rp750.000 untuk Ibu Hamil dan Rp600.000 untuk Lansia
Rabu 20-11-2024,17:20 WIB
Info Bansos Kemensos Pada 21 November Ini, Dana Harus Transaksi di ATM KKS, PIP Mulai Cair!
Selasa 19-11-2024,18:33 WIB
Update Info Bansos 20 November, Kartu KKS Akan Terisi Saldo, Bansos PKH dan BPNT Cair Dobel Setelah Pilkada
Senin 18-11-2024,16:29 WIB
Masyarakat Berbahagia, Pemerintah Via Kemensos Berikan Bansos BPNT Sembako 2025 Untuk 3 Tipe Ini!
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,11:02 WIB
ASYIK! Skema Kenaikan Gaji Telah Diresmikan, Segini Nominal Gaji PNS dan Pensiunan 2025
Kamis 21-11-2024,09:56 WIB
Chelsea 3-0 Celtic: Simak Rating Pemain Saat The Blues Mengalahkan Hoops di Liga Champions Wanita
Kamis 21-11-2024,12:10 WIB
Update BMKG Wilayah Sumsel 21 November 2024, Cuaca Hari Ini Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan
Kamis 21-11-2024,10:33 WIB
Gempa 4.7 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Cek Update Pusat Gempa Regional IX Ambon
Kamis 21-11-2024,07:49 WIB
Jadwal Sholat Fardhu Hari Ini 21 November 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Terkini
Kamis 21-11-2024,21:22 WIB
PLN Icon Plus Berkolaborasi dengan Indomobil Untuk Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Kamis 21-11-2024,20:27 WIB
5 Jenis Tanaman Hias Aglonema Paling Disukai Hingga Sekarang
Kamis 21-11-2024,20:24 WIB
Prediksi Verona vs Inter-Preview, Kabar Tim dan Susunan Pemain Liga Serie A
Kamis 21-11-2024,20:22 WIB
PERHATIAN! Ini Beberapa Hal yang Bisa Membuat Bansos YAPI Bagi Anak Yatim Piatu di Hentikan Oleh Kemensos
Kamis 21-11-2024,20:05 WIB