PRABUMULIH, PALPRES.COM- Pernikahan seorang gadis di Kota Prabumulih bernama Nopelyana dengan pria asal Korea Selatan (Korsel) Yun Jeongnam, sepertinya layak untuk diulik.
Dalam pernikahan tersebut terdapat fakta menarik berhasil dirangkum Palpres.com. Mau tau apa saja? Simak ulasannya.
1. Keduanya pertama kali berkenalan melalui media sosial Instagram, saling DM untuk mengenal satu sama lain hingga akhirnya memutuskan untuk menikah.
2. Keseriusan untuk berkomunikasi dengan Opa Korea ditunjukkan oleh Nopelyana dengan belajar otodidak bahasa Negeri Gingseng tersebut dari chanel youtube.
BACA JUGA:Gadis Prabumulih Dinikahi Pria Asal Korea, Kenal Lewat Medsos Hingga Akhirnya Menikah
3. Keseriusan Yun Joengnam untuk menjalani hidup bersama pasangannya berbeda budaya sangat tinggi. Terbukti, Yun sendiri telah memeluk agama Islam sejak 1 tahun terakhir.
4. Mahar atau mas kawin yang diberikan oleh Yun Jeongnam tidak mewah berupa emas 18 gram, mata uang rupiah, dan won. Uang tunai senilai Rp 300 ribu dan uang 250 ribu won, jika dirupiahkan bernilai Rp 3,3 juta.
5. Awal tahun tepatnya bulan Januari Yon terbang dari Korea Selatan menuju Indonesia untuk bertemu Nopelyana dan keluarganya di Kota Prabumulih.
Bertemu kembali itu pada 7 Juni 2023, dan Yon berniat untuk menikahi Nopelyana sehingga, Yon yang seorang mualaf mengurus administrasi surat-menyurat untuk pernikahannya.
BACA JUGA:5 Drama Korea Terfavorit untuk Temani #MomenRamadanmu
Hingga akhirnya Senin 19 Juni 2023, Opa Korea resmi melangsungkan pernikahan di kediaman sang perempuan di Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Usai menikah, Yun Joengnam akan mengajak sang istri ke Korea Selatan.
Ayu Apriani kakak dari Nopelyana mengatakan, bahwa adik kandungnya pertama kali bertemu dengan Opa Korea melalui Instagram.
“Sejak kepergian ayah, Nopelyana tinggal sendirian di rumah dan jarang keluar rumah. Kecuali pergi kerja, dia pernah bercerita kalau sedang dekat dengan pria asal Korsel,” terangnya.
BACA JUGA:RESMI! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Keluar, Penerima Dapat Rp 600.000 per KK