Namun lanjutnya ada perlawanan dari KPU dan Bawaslu dengan melaporkan pihaknya ke Bawaslu dan KPU pusat, dan pihaknya dipanggil ke Kemenko Polkam untuk mengembalikan anggaran itu.
"Kami tetap ngotot, tapi anggaran yang sudah diketok palu ini diminta mengembalikan anggarannya di perubahan," tukasnya saraya menyesalkan, adanya tudingan pihaknya menerima aliran Rp300 juta tersebut. *