Demi Kepastian Hukum, Rezky Aditya Bersedia Tes DNA

Kamis 22-06-2023,13:54 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

JAKARTA, PALPRES.COM- Setelah cukup lama ditunggu publik, akhirnya Rezky Aditya didampingi istrinya, Citra Kirana dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, SH MH akhirnya muncul untuk memberikan terkait putusan Mahkamah Agung.

Dimana pada Mei 2023 lalu, Mahkamah Agung merilis putusan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani yang bernama Kaesmita Sasmita.

Melalui siaran chanel you tube miliknya, Rezky Aditya secara tegas mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan penolakaan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang diajukannya, dan secara tegas pula dia mengaku tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA.

"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya menghormati keputusan kasasi (MA) yang baru saja keluar, dan saya saya kembali menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak utuk melakjukan tes DNA," ujarnya.

BACA JUGA:Wajib Cek! 6 Pilihan Kampus Palembang dengan Jurusan Akuntansi, UKT MURAH

Bahkan menurut Rezky Aditya, pada tahun lalu dia sudah menyampaikan kesediannya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan kepastian hukum.

"Sebagaimana pernah saya sampaikan pada keterangan saya pertanggal 27 mei 2022, saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesedian saya untuk melakjukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," katanya.

Rezky Aditya mempersilahkan kepada pihak Wenny Ariani untuk menghubungi kuasa hukumnya, Ana Sofa yukung SH MH untuk membicarakan tes dan pelaksanaan tes DNA.  

'Sekali lagi saya sampaikan apabila pihak pengguagat ingin melakukan tes DNA, silahkan menghubungi kuasa hukum saya ibu Ana Sofa Yuking ungtuk membicarakan tes dan pelaksanaannya, terimakasih," tegasnya.

BACA JUGA:Pendaftaran Universitas Terbuka 2023: Cek Keunggulan, Jurusan, Jadwal, Biaya Kuliah dan Cara Daftarnya

Sementara itu, Citra Kirana sebagai istri Rezky Aditya mengaku mendukung langkah suaminya untuk melakukan tes DNA, dan dari keputusan MA itu menurutnya tidak akan mengubah apapun dalam keluarganya. 

"Saya selama ini berusaha untuk bersabar dalam menghadapi masalah ini, walaupun terasa berat buat saya, Insyaallah itu tidak akan mengubah apa pun dalam keluarga saya, tidak ada yang perlu saya khawatirkan lagi, justru saya sangat mendukung suami saya untuk melakukan tes DNA untuk memutus keraguan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ana Sofa yuking SH MH sekalu kuasa hukum Rezky Aditya mengatakan bahwa kliennya siap melakukan tes DNA untuk membuktikan status anak Wenny Ariani.

"Klien kami, Rezky Aditya selama ini tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA, bahkan, klien kami telah secara terbuka dan tegas dalam keterangannya untuk menawarkan tes DNA," jelasnya.

BACA JUGA:3 Wisata Sejarah Penuh Misteri di Palembang, Cek Faktanya

Kategori :