Sehingga apabila ada informasi jika bansos PKH tahap 3 dipercepat proses penyalurannya, maka kabar tersebut tidak dapat dipercaya kebenarannya.
Dan sebelum PKH tahap 3 dicairkan, Kemensos akan menurunkan SP2D terlebih dahulu atau Surat Perintah Pencairan Dana terlebih dahulu .
Sebagai informasi tambahan, ada 7 kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan yaitu, Ibu hamil, balita 0-6 tahun, Lanjut usia (Lansia), Disabilitas, pelajar SD, SMP dan pelajar SMA.
Besaran bantuan yang disalurkan di masing-masing kategori juga berbeda-beda.
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 untuk KKS Lama Belum Cair, Ini Penyebabnya
Untuk kategori Ibu hamil dan balita penerima Bansos PKH mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan.
Sedangkan untuk PKH dengan komponen kesejahteraan sosial, diberikan pada kategori lansia dan penyandang disabilitas dengan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun Rp600.000 per tahapnya.
Sedangkan komponen Pendidikan yaitu kategori siswa SD akan mendapatkan dana sebesar Rp900.000 per tahunnya atau Rp225 ribu per tahap.
Siswa SMP akan mendapatkan dana PKH komponen pendidikan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
BACA JUGA:Jika Ingin Hajat Terkabut, Kata Ustad Hidayat Baca Doa Ini Setelah Sholat Jumat dan Ashar
Dan untuk kategori pelajar SMA akan menerima dana PKH sebesar Rp2.000.000 per tahuna tau 500 ribu per tahap.
Perlu diketahui juga jika Kementerian Sosial setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat agar penyaluran bantuan sosial tersalur tepat sasaran.
Jadi tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada KPM PKH yang tidak lagi mendapatkan bantuan di tahap 3 ini.
Informasi seputar bansos, Pencairan Bansos BPNT tahap 3 Rp400.000 kepada para KPM pemegang Kartu KKS Bank Himbara terus bergulir akhir bulan Juli 2023 ini.
BACA JUGA:3 Bank Himbara Sudah Salurkan Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni, BSI Kapan?
Ada 4 Bank penyalur Bansos BPNT tahap 3 senilai Rp400.000 yaitu Bank BNI, Mandiri,BRI dan Bank BSI.