Beda lagi apabila si KPM tersebut sudah mampu dan sejahtera tidak memiliki komponen PKH atau datanya bermasalah yang menyebabkan bantuannya tidak bisa disalurkan kembali. Maka kpm golongan ini meski KKS terbitan baru juga tidak akan dicairkan tidak memenuhi syarat.
Jadi untuk para KPM KKS lama, harap bersabar menunggu tahapan pencairannya, jika data KPM tidak bermasalah, maka pencairan bansos pasti akan disalurkan.
Sementara itu, informasi lainnya seputar bantuan sosial bahwasanya pada tanggal 25 Juni 2023 hingga 30 Juni 2023 akan dilakukan verifikasi dan validasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk penyaluran tahap ke 3.
Bansos PKH pada tahun 2023 ini sudah mulai memasuki tahap ke 3.
Bansos PKH disalurkan sepanjang tahun melalui 4 tahapan atau per 3 bulan sekali.
Untuk tahap 1 alokasi bulan Januari, Februari dan Maret, Tahap 2 alokasi bulan April, Mei dan Juni.
Lalu tahap 3 Alokasi bulan Juli, Agustus dan September dan tahap 4 Alokasi bulan Oktober, November dan Desember. *